Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (5P) – Kampanye Anti Bullying
Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Sejiwa, 2008).